02 May 2014

Apa sih pentingnya akreditasi ?

Sekarang ini banyak fenomena para alumni yang berbondong-bondong pergi ke kampus-nya bukan untuk sekedar kangen kampus, reuni dengan teman, kangen dosen, kangen gedung perkuliahan, tapiii karena "bertanya dan minta form akreditasi, akreditasi prodi saya apa ya?"

Apa sih pentingnya akreditasi ?
Sebelum mengulas mengenai hal itu, kita berikan ulasan dulu mengenai, apa sih "akreditasi"? Makanan apa sih? makhluk apa sih akreditasi? Sampai-sampai dimana-mana akan ditanyakan, kecuali saat beli rujak petis di warung aja deh kayaknya. Hehe
Ketika sobat akan melamar kerja baik di swasta atau CPNS atau bahkan melanjutkan study, pasti disana akan ada embel-embel makhluk satu ini, Yes AKREDITASI. Dan yang paling beken adalah akreditasi BAN-PT

Akreditasi adalah pengakuan terhadap perguruan tinggi atau program studi yang menunjukkan bahwa perguruan tinggi atau program studi tersebut dalam melaksanakan program pendidikan dan mutu lulusan yang dihasilkannya, telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan akreditasi oleh BAN-PT dilakukan dengan menilai proses dan kinerja serta keterkaitan antara tujuan, masukan, proses dan keluaran suatu perguruan tinggi atau program studi, yang merupakan tanggung jawab perguruan tinggi atau program studi masing-masing.

Pemerintah dalam hal ini kementerian Pendidikan melalui UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi telah memberi ultimatum bahwa mulai Agustus 2014 saat diberlakukannya UU tersebut, semua prodi dan institusi atau perguruan tinggi sudah harus terakreditasi. Sementara kenyataan di lapangan, setidaknya saat ini ada enam ribu program studi yang hingga agustus 2013, belum terakreditasi, Dengan demikian otomatis akan mematahkan semangat output lulusan, serta pencari kerja sarjana  dari kampus yang prodinya terakreditasi C, apalagi hanya status akreditasi terdaftar di BAN-PT. Selain itu karena kebutuhan pengguna lulusan misalnya selalu menyaratkan menggunakan lulusan ijasah yang akreditasinya B.
Akan tetapi mengutip perkataan Rektor UII yang juga ketua Umum APTISI (Aosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid saat ceramah di Universitas Budidarma, (4/10/2013) bahwa sampai sekarang belum ada satupun peraturan pemerintan (PP) atau peraturan menteri (permen) yang dibuat untuk melaksanakan UU tersebut atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, sebab bukan pekerjaan yang mudah bagi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) untuk menjatuhkan vonis itu, di samping lambantnya proses akreditasi dikarenakan minimnya jumlah asesor. Sementara kenyataan yang ada bahwa jumlah kampus swasta di Indonesia sangat banyak, dan jika deadline pemerintah hingga tahun depan sudah harus terakreditasi sungguh suatu hal yang mustahil sehingga Rasanya hampir pasti, pelaksanaan UU ini akan ditunda, selain itu urusan akreditasi ini bisa berdampak pada gejolak baru di masyarakat kampus swasta dan berimbas negatif  bagi para lulusan perguruan tinggi.

Lalu bagaimana dengan nilai-nya ?
Yang sering beredar sih A, B, dan C
Nilai akreditasi ini sangat berpengaruh untuk kedepannya. Karena sekarang banyak sekali para pemberi lowongan kerja yang mensyaratkan calon pelamar-nya berasal dari program studi yang terakreditasi BAN-PT minimal B.
Lalu bagaimana nasib yang ternyata sudah lulus dan akreditasinya C?
Yaa tentu menunggu 5 tahun lagi. Karena akreditasi ini berlaku selama 5 tahun.
Saya hanya bisa mendoakan semoga rizki yang kita kejar tidak tertukar.
Selama kita punya passion dan terus tanpa lelah mengembangkan diri diselingi dengan selalu berbagi pada sesama sebisa kita, pasti ada jalan menuju rizki tersebut.
Toh masih banyak juga yang tidak mencantumkan nilai akreditasi, hanya "status terakrediasti BAN-PT" saja.
Ganbatte!! SEMANGAT !!

Jadi bagi adek-adek yang akan kuliah, ada baiknya kalian memilih yang akreditasi-nya bagus, minimal B.
Jangan sampai ketika sobat lulus menggerutu. Kok gini, kok gitu, dll
Terlebih saat ini ketika sobat lulus dan akan melanjutkan study terbentur karena akreditasi yang ternyata program study nilai akreditasinya tidak memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan study.
Bagaimana mau melanjutkan ? kalau untuk daftar saja tidak bisa.
Dan kita harus rela untuk sementara mengubur mimpi study di tempat yang menurut kita baik sedikit digeser di tempat lain yang mungkin kita belum klik sebelumnya.

OK sobat, semoga bermanfaat. Masih ada banyak jalan menuju Makkah ^_^
Berfikir keras, belajar keras, berusaha keras, berdoa keras. Semoga Allah senantiasa meridhoi langkah kita

2 komentar:

  1. Haloo.. numpang nanya dong. kalo pada saat kita lulus itu akreditasi kita B, kemudian pada tahun ini akreditasinya berubah menjadi C, apakah status saya? apakah mengikuti akreditasi terbaru atau menggunakan akreditasi pada saat lulus?

    ReplyDelete
    Replies
    1. MBB ya...statusnya mengikuti akreditasi yg baru, yang C

      Delete

 

Visitor

Sosial Media




What time is it ?

My Blog List

 
Blowing In The Wind Pink And Green Flower